Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Roy Suryo Tanggapi Jokowi Disebut Tak Akan Beri Maaf ke 3 Terlapor Kasus Ijazah

Skintific

Prambulilh – Roy Suryo Tanggapi Jokowi Disebut Tak Akan Beri Maaf ke 3 Terlapor Kasus Ijazah. Pakar Telematika sekaligus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo memberikan tanggapannya terkait Jokowi yang tidak ingin memberikan maaf pada tiga orang terlapor. Roy Suryo menegaskan, ada tidaknya pemberian maaf dari Jokowi itu tidak berpengaruh kepadanya. Bahkan Roy menegaskan, apapun yang Jokowi katakan itu tidak memiliki pengaruh padanya. “Bagi saya enggak ngaruh, enggak ngaruh (Jokowi) mau ngomong apa saja enggak ngaruh. Omongannya dari dulu kaya gitu aja.”

“Enggak sama sekali (Ada tidaknya pemberian maaf dari Jokowi tak berpengaruh). Omongannya lewat aja,” kata Roy Suryo dalam tayangan Program ‘Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, Kamis (25/12/2025). Mantan Menpora itu kemudian mengungkit soal pernyataan Jokowi yang pernah menyebut bahwa dalam kasus tudingan ijazah palsu ini dia tak melaporkan nama, tapi hanya melaporkan peristiwanya saja. Roy menilai pernyataan Jokowi itu juga bohong, karena faktanya pada gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu, sudah terpampang jelas nama-nama yang menjadi terlapor.

Skintific

Terlampir pula pasal-pasal yang dikenakan pada para terlapor di kasus tudingan ijazah palsu ini, termasuk Roy Suryo. “Dulu juga ngomong dia ‘Saya tidak melaporkan nama tapi saya hanya melaporkan peristiwa’ bohong.” “Ketika gelar perkara khusus, ternyata nama-namanya dilaporkan, pasal-pasalnya ada. Kan bohong lagi orang itu,” jelas Roy. Sehingga Roy menilai bahwa semua pernyataan Jokowi adalah bohong.

Baca Juga : Said Aldi Al Idrus: Bencana Sumatra Butuh Gotong Royong, Bukan Saling Menyalahkan

Roy Suryo Tanggapi Jokowi
Roy Suryo Tanggapi Jokowi

Soal tak ada pemberian maaf dari Jokowi ini juga tak akan berpengaruh padanya. “Enggak ngaruh, (pemberian) maaf dia (Jokowi) enggak ngaruh,” tegas Roy. Jokowi Bicara soal Pemberian Maaf ke Terlapor Kasus Ijazah Palsu. Presiden ke-7 RI Jokowi menanggapi soal kemungkinan dirinya tidak akan memaafkan pihak terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya. Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, urusan maaf-memaafkan adalah urusan pribadi.

Untuk hukum, Jokowi tetap berharap dalam kasus tudingan ijazah palsu ini proses hukumnya bisa tetap berjalan. “Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum, prosesnya biar berjalan apa adanya,” kata Jokowi di Solo, pada hari ini Rabu (24/12/2025), dilansir Kompas TV. Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang ada. “Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum ya urusan hukum, kita hormati proses hukum yang ada,” tegasnya.

Ada Tiga Nama Terlapor yang Tidak akan Dapat Maaf dari Jokowi
Sebelumnya, Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP, Willem Frans Ansanay mengungkap hasil diskusinya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu. Willem mengaku sempat bertanya soal para terlapor dalam kasus ijazah palsu kepada Jokowi. Tepatnya saat Willem mengunjungi Eks Wali Kota Solo itu di rumah pribadinya di Solo, Jawa Tengah pada hari ini, Selasa (23/12/2025).

Dari 12 nama yang menjadi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi mengaku kepada Willem ada tiga nama yang tidak akan dimaafkannya. Hal ini dikarenakan, tiga nama terlapor itu dinilai terlalu ekstrem dalam menuding kepalsuan ijazah Jokowi. Ketiganya juga dinilai tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Nah, diskusi kami dengan Pak Jokowi, Pak Jokowi juga menyampaikan bahwa waktu kami bertanya, apakah semua semua akan dimaafkan, tidak dimaafkan misalnya dari 12 nama itu.”

“Ternyata Pak Jokowi mengatakan, ‘saya bukan tipikal orang yang tidak pemaaf. Jadi yang pasti tidak semua.’ Jadi 12 nama itu tidak semua yang akan terus dituntut, dimaafkan. “Tapi yang tiga nama kelihatannya terlalu ekstrem, nggak pernah mau menerima fakta ijazah Jokowi itu benar dan melakukan  berbagai tindakan, yang setelah di dekatkan dengan alas hukum, pasal berlapis, ya itu Pak Jokowi akan teruskan,” kata Willem dilansir Kompas TV, Selasa (23/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Willem tak menyebut dengan jelas tiga nama yang disebut-sebut tak akan diberi maaf oleh Jokowi imbas kasus ijazah palsu ini.

Namun dapat diketahui dalam kasus ijazah palsu ini, yang paling banyak bersuara hingga melakukan penelitian ijazah Jokowi dan membuat buku atas hasil penelitian itu adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Diketahui ada 12 nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Namun dari 12 nama terlapor ini, hanya delapan nama yang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Nama-nama tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini di antaranya:

Eggi Sudjana,
Kurnia Tri Royani,
M Rizal Fadillah,
Rustam Effendi,
Damai Hari Lubis,
Roy Suryo,
Rismon Sianipar,
Tifauziah Tyassuma

Mereka terbagi atas dua klaster. Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum. Sementara klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait penghapusan, penyembunyian, serta manipulasi dokumen elektronik.

 

Skintific