Polisi menangkap seorang pria yang mencuri 30 tabung LPG setelah ia bersembunyi selama setahun. Petugas mengakhiri pelarian pelaku melalui operasi cepat dan terukur.
Polisi Lacak Jejak Pelarian Pelaku
Tim opsnal mengikuti setiap informasi warga, memeriksa riwayat komunikasi, dan memantau lokasi persembunyian di beberapa titik. Setelah itu, polisi menemukan posisi pelaku di rumah salah satu kerabatnya.
Pelaku Akui Aksi Pencurian
Baca juga:BNN Prabumulih Gelar Kegiatan Rehabilitasi
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui pencurian. Ia masuk ke pangkalan melalui pintu belakang, lalu mengangkut 30 tabung LPG dengan kendaraan yang ia siapkan pada malam hari. Pelaku kemudian menjual tabung curian untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi Kembangkan Penyidikan
Untuk memperjelas alur kejahatan, penyidik menelusuri keterlibatan orang lain. Selain itu, polisi memeriksa beberapa kios yang mungkin pernah membeli LPG dari pelaku.
Pemilik Pangkalan Sambut Lega
Setelah penangkapan itu, pemilik pangkalan mengapresiasi kerja polisi dan berharap proses hukum berjalan tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.
Setelah hampir setahun masuk dalam daftar pencarian orang, pelaku akhirnya tak lagi bisa menghindar dari kejaran aparat. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian panjang tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian 30 tabung LPG yang sempat meresahkan warga dan pelaku usaha setempat. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kejahatan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.






